Portalbangsa.id, TENGGARONG – Seorang penjual pentol keliling di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah tersebut.
Pelaku yang diketahui berinisial AR (26) nekat mencuri sepeda motor milik warga dengan menggunakan obeng sebagai alat buka kunci kontak. Aksi AR terbongkar setelah polisi menemukan salah satu motor curiannya di tangan seorang pedagang bakso.
Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari pedagang bakso bahwa dia membeli motor dari AR. “Dari situ kami lakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Purwo, Rabu (16/7/2023).
Menurut Purwo, AR sempat kabur ke Pulau Jawa saat polisi mendatangi rumahnya. Namun, polisi tidak menyerah dan terus melakukan pengintaian. “Kami berhasil menangkap pelaku sehari setelah dia pulang dari Jawa,” ujar Purwo.
Saat diinterogasi, AR mengaku terpaksa mencuri motor karena terlilit hutang. Dia mengaku sudah tiga kali melakukan Curanmor dengan modus yang sama. “Dia hanya menggunakan obeng untuk membuka kunci kontak motor. Dia jual motor hasil curiannya dengan harga murah, antara Rp 1-1,2 juta,” ungkap Purwo.
Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama lima tahun. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain atau tidak,” pungkas Purwo.