Portalbangsa.id, Samarinda – Usai kebijakan pengisian BBM subsidi jam malam bagi roda empat memunculkan kemacetan di tiap ruas jalan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan merevisi kebijakan tersebut dengan menerapkan ganjil-genap.
Kebijakan ganjil-genap ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dalam pengisian BBM pada beberapa SPBU di Kota Samarinda.
Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan rencana sistem ganjil-genap tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun mendatang. Dengan mengkhususkan penerapan pada roda empat.
“Tanggal 2 Januari kita masih sosialisasi untuk tanggal genap berarti plat nomor yang genap, untuk seluruh kendaraan roda empat di Kota Samarinda,” ucap Manalu, pada Jum’at (15/12/2023).
Kendaraan yang memiliki plat nomor ganjil hanya boleh melakukan pengisian BBM subsidi pada tanggal ganjil, begitupun terhadap kendaraan yang memiliki plat nomor genap.
Pemberlakuan sistem tersebut akan dilaksanakan pada beberapa SPBU yang rawan kemacetan.
“Ada sebelas SPBU yang menjadi sasaran kami dalam penerapan sistem ini. Karena memang sering terjadi kemacetan,” tuturnya.
Selain itu, Manalu juga merevisi jam operasional pengisian BBM subsidi, untuk kendaraan R4. Untuk hari biasa (Senin – Jum’at), pembukaan SPBU akan dimulai pukul 10.00 – 12.00 WITA, dan dilanjutkan pukul 18.00 WITA hingga selesai.
“Khusus weekend, akan dimulai pukul 06.00 – 12.00 WITA, setelah jam tersebut tidak menjual lagi,” paparnya.
Ia berharap dengan adanya pemberlakuan sistem ganjil-genap ini, akan berdampak baik untuk penguraian kemacetan yang terjadi di SPBU Kota Samarinda.
“Harapan setelah diberlakukannya Ganjil-Genap ini, yaitu mereduksi para penyuplai ke BBM ke pertamini, dan juga mengurangi antrian lagi,” harapnya.
Sumber: timeskaltim.com