
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka saat diwawancara awak media / Istimewa
Portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi 20 produk dari para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di wilayahnya.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi karya-karya inovatif para pelaku Ekraf dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kukar.
“Kami juga aktif melakukan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami pentingnya HAKI dalam melindungi karya-karya mereka,” ujar David Haka, Jumat (22/4/2024).
David Haka menjelaskan bahwa produk-produk Ekraf yang ditargetkan untuk mendapatkan sertifikat HAKI adalah produk-produk yang memiliki nilai orisinalitas, kreativitas, dan potensi pasar yang tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa produk-produk Ekraf yang mendapatkan sertifikat HAKI adalah produk-produk yang benar-benar berkualitas dan mampu bersaing di pasar,” tegasnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Dispar Kukar tidak hanya menyasar para pelaku Ekraf yang sudah mapan, tetapi juga para pelaku Ekraf pemula yang baru memulai usaha mereka.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh pelaku Ekraf tentang pentingnya HAKI dalam melindungi karya-karya mereka,” tuturnya.
Dengan adanya target 20 produk Ekraf yang mendapatkan sertifikat HAKI, Dispar Kukar berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Kukar.
Selain itu, Dispar Kukar juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan program-program yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kukar.
ADV/Dispar Kukar