portalbangsa.id, TENGGARONG – Musim kemarau di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sering kali menjadi waktu rawan bagi aktivitas ilegal fishing, terutama di wilayah hulu seperti Danau Jempang, Danau Semayang, dan Danau Melintang.
Praktik ilegal fishing ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya perikanan, karena menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem dan mengurangi populasi ikan secara signifikan.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Fadly, menyatakan bahwa ilegal fishing biasanya dilakukan dengan metode menyetrum, meracun, atau menggunakan alat-alat tangkap yang berbahaya. “Selama musim kemarau, volume air menyusut sehingga ikan berkumpul di tempat yang lebih dalam, membuatnya lebih rentan terhadap penangkapan ilegal,” ujar Fadly.
DKP Kukar bersama DKP Provinsi Kalimantan Timur pernah menangkap dan menindak pelaku ilegal fishing di wilayah hulu, yang kini sedang menjalani hukuman penjara. Tindakan ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku lainnya.
“Kami melakukan penindakan ini agar menjadi pelajaran bagi yang lain. Oknum tersebut telah dituntut sesuai hukum, dan barang buktinya telah disita,” tambahnya.
Selain itu, DKP Kukar secara rutin melaksanakan sosialisasi dan memperkuat kelompok pengawas untuk melakukan patroli, guna melindungi ikan-ikan endemik yang terancam punah. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)