portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi mengenai peraturan pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan pada 24 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh nelayan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan pengelolaan sumber daya perikanan.
“Kepatuhan terhadap peraturan sangat penting untuk melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan,” kata Muslik.
Dalam sosialisasi ini, DKP Kukar memaparkan peraturan terkait pengelolaan sumber daya perikanan, seperti pembatasan penggunaan alat tangkap yang merusak, pelarangan penangkapan ikan pada musim pemijahan, dan kewajiban pelaporan hasil tangkapan.
Pihak DKP Kukar juga memberikan edukasi tentang teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan pentingnya pelestarian habitat laut.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap nelayan dan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi keberlanjutan sumber daya perikanan,” ujar Muslik.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya perikanan. DKP Kukar mengajak semua pihak untuk aktif dalam pelestarian ekosistem laut untuk mencapai tujuan pembangunan perikanan yang berkelanjutan. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)