portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen untuk mengendalikan sumber daya ikan di perairan air tawar melalui Program Ikan Ku Lestari. Langkah ini diambil karena danau tempat ikan berkembang biak tidak bertambah, sementara jumlah alat tangkap dan penangkap ikan meningkat, memerlukan pengendalian yang lebih ketat.
Kegiatan destruktif seperti illegal fishing dan penggunaan alat tangkap yang dilarang juga menjadi perhatian. Program Ikan Ku Lestari berfokus pada pengendalian ini.
“Dari hasil kajian, terlihat tanda-tanda overfishing. Oleh karena itu, pengendalian perlu diterapkan. Kami berusaha mengganti alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dengan yang ramah lingkungan,” kata Kepala DKP Kukar, Muslik.
Muslik menjelaskan bahwa selain pengendalian, program ini juga mencakup pembinaan dan fasilitasi bantuan kepada petugas dan penyuluh DKP Kukar. Meskipun terbatas, pembinaan dilakukan melalui kelompok-kelompok seperti KUB (Kelompok Usaha Bersama), Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan), dan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas).
“Pembinaan berbasis kelompok ini penting karena laporan tentang illegal fishing dan masalah lainnya sering datang dari mereka,” ungkapnya.
Program ini juga meliputi sosialisasi dan pembinaan tentang aturan perundang-undangan, serta revitalisasi suaka perikanan dan restocking untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan.
“Ikan adalah sumber daya yang dapat diperbarui, tetapi jika eksploitasi melebihi kemampuan reproduksi, ikan akan habis. Oleh karena itu, kami memberikan status gejala penangkapan berlebih,” tutupnya. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)