portalbangsa.id, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang I pada Kamis malam (12/9/2024), membahas nota keuangan terkait rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kukar, Farida, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rendi Solihin serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Farida menjelaskan bahwa perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan perubahan kondisi makro ekonomi dan realisasi pendapatan yang terjadi sepanjang tahun.
Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar anggaran tetap efektif dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan dalam asumsi makro ekonomi, realisasi pendapatan, dan kebutuhan belanja yang tidak dapat diakomodasi dalam APBD awal,” jelas Farida.
Sidang ini juga membahas kewajiban jangka pendek terkait utang pekerjaan tahun 2023, yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diulas oleh Inspektorat.
Selain itu, ada pergeseran anggaran yang diarahkan untuk pencapaian target kinerja, yang berpengaruh terhadap struktur belanja dan pendapatan daerah.
Perubahan dalam estimasi pendapatan daerah juga turut dibahas, terutama dari dana bagi hasil (DBH) yang diterima dari Pemerintah Pusat. Selain itu, koreksi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berdasarkan audit BPK juga menjadi bagian dari penyesuaian ini.
Secara rinci, belanja daerah mengalami beberapa perubahan signifikan. Belanja operasi meningkat menjadi Rp7,5 triliun, dengan komponen belanja barang dan jasa yang melonjak menjadi Rp4,5 triliun, sementara belanja pegawai berkurang menjadi Rp2,7 triliun.
Selain itu, belanja hibah juga mengalami kenaikan menjadi Rp279,9 miliar, dan belanja bantuan sosial naik menjadi Rp7 miliar, sebagian besar dialokasikan untuk keluarga pra-sejahtera.
Pada sisi belanja modal, anggaran meningkat menjadi Rp5,8 triliun, namun belanja tidak terduga (BTT) justru berkurang menjadi Rp40 miliar.
“Kita berharap sidang ini mampu memberikan landasan yang kuat untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik dan efektif, demi mendukung berbagai program pembangunan di Kutai Kartanegara,” tutup Farida. (Adv/DPRD Kukar)