portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara memperkuat komitmennya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat perikanan melalui fasilitasi proses perizinan dan pemasaran. Kepala DKP, Muslik, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pelaku usaha perikanan.
Muslik menekankan bahwa dukungan dari DKP mencakup simplifikasi proses perizinan agar pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan izin yang diperlukan. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap pelaku usaha perikanan memiliki akses ke informasi yang tepat mengenai perizinan dan pemasaran hasil perikanan,” ungkap Muslik.
Program pendampingan ini juga mencakup pelatihan mengenai peraturan terbaru, seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur Usaha Pengolahan Ikan. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan standar kualitas dan efisiensi di industri perikanan. “Kami ingin pengusaha perikanan dapat lebih mudah memenuhi ketentuan yang ada dan meningkatkan hasil usaha mereka,” tambahnya.
DKP Kutai Kartanegara berencana untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan secara berkala untuk memberikan dukungan berkelanjutan. “Kami berharap langkah-langkah ini berdampak positif bagi masyarakat perikanan dan membantu mereka dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” tutup Muslik. DKP bertekad untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik bagi para pelaku usaha di sektor perikanan. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)