portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 425 kapal nelayan yang terdaftar di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa kapal-kapal nelayan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku serta efisiensi operasional yang optimal.
Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Fokus utama dari kegiatan ini adalah mengumpulkan data akurat mengenai ukuran kapal, kapasitas mesin, dan tonase kapal yang beroperasi di perairan tersebut. Data ini sangat penting untuk perijinan dan perkiraan kebutuhan bahan bakar bagi masing-masing kapal.
Kepala DKP, Muslik, menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh dari pemeriksaan ini akan membantu nelayan dalam merencanakan operasional mereka. “Data yang akurat mengenai kapasitas dan tonase kapal diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar dan memastikan keselamatan nelayan saat melaut,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DKP berharap untuk meningkatkan efisiensi operasional kapal nelayan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Dengan data yang diperoleh, nelayan diharapkan dapat mengelola kapal mereka dengan lebih baik, mengoptimalkan penggunaan bahan bakar, serta meningkatkan aspek keselamatan dalam setiap pelayaran.
Program pemeriksaan kapal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor perikanan dan memastikan keberlanjutan operasional kapal nelayan di Kutai Kartanegara. Dengan langkah ini, diharapkan dapat terwujud sistem pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih baik di wilayah tersebut. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)