portalbangsa.id, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kukar tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp14,3 triliun.
Rapat yang berlangsung pada Jumat (20/9/2024) ini dihadiri oleh pimpinan sementara DPRD Kukar, 39 anggota dewan, dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
Wakil Ketua DPRD sementara, Herry Asdar, menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kukar mengalami peningkatan signifikan.
Kata dia, pendapatan transfer naik menjadi Rp13,3 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp732,9 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp250 miliar.
Di sisi lain, Ketua DPRD sementara, Farida, menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang disahkan mencakup berbagai sektor penting, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya.
“Anggaran ini kami sesuaikan untuk mengakomodasi prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Kukar,” ujar Farida.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan memantau pelaksanaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Farida berharap bahwa perubahan APBD ini akan mempercepat pembangunan di Kukar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini diakhiri dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas Raperda P-APBD Kukar tahun 2024, menandai dimulainya implementasi anggaran tersebut untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah. (Adv/DPRD Kukar)