portalbangsa.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil melakukan pelestarian habitat ikan Pesut Mahakam, mamalia langka dengan populasi yang diperkirakan kurang dari 80 ekor. Langkah ini mendapat pengakuan pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022, yang menetapkan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu Kabupaten Kukar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa keberhasilan pelestarian ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. “Kerjasama lintas sektor sangat penting, terutama dalam pengelolaan kawasan konservasi yang dijadikan Taman di perairan Mahakam,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kukar mengadakan rapat dengan tim yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam. Rapat ini melahirkan kesepakatan untuk menyelamatkan dan melindungi ikan pesut serta habitatnya.
“Melalui konservasi ini, kami berharap dapat memperkuat populasi ikan pesut Mahakam yang saat ini terancam punah,” kata Muslik.
Dengan adanya kawasan konservasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melindungi ikan pesut sebagai bagian dari warisan budaya dan ekosistem yang berharga. Muslik menekankan bahwa keberadaan ikan pesut bukan hanya bernilai ekologis, tetapi juga sangat penting bagi aspek pariwisata di Kukar. “Kami berharap kawasan konservasi ini menjadi daya tarik wisata yang dapat mendukung ekonomi lokal,” tutup Muslik. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)