portalbangsa.id, Kukar – Ketua sementara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menyerukan pengawasan ketat dalam pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) agar dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pengelolaan pokir harus dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme resmi yang berlaku.
“Pengelolaan pokir harus berbasis data yang diperoleh dari reses anggota dewan, dan kemudian dibahas dalam Musrenbang serta RKPD,” kata Farida.
Dia menekankan bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pembangunan berjalan efektif.
Farida mengingatkan bahwa salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah salah sasaran dalam distribusi pokir. Misalnya, dana pokir dari satu dapil dialokasikan untuk dapil lain.
Dia menegaskan pentingnya menjaga ketepatan alokasi dana pokir berdasarkan wilayah asal anggaran tersebut.
“Jangan sampai pokir dari dapil 1 digunakan di dapil 2. Ini akan menghambat pemerataan pembangunan,” lanjut Farida.
Farida juga menyoroti pentingnya belajar dari pengalaman buruk daerah lain, seperti kasus di Jambi, di mana dana pokir disalahgunakan sebagai uang suap dalam pengesahan anggaran. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tetap menjaga integritas dalam pengelolaan pokir.
Dengan adanya pengawasan dan transparansi yang lebih baik, Farida berharap dana pokir dapat disalurkan secara merata dan tepat sasaran.
“Iya karena kita harus memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang dihasilkan dari dana pokir ini benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRD Kukar)