portalbangsa.id, Kukar – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Kartanegara (Kukar), M Ridha Darmawan, mengumumkan bahwa reses anggota DPRD diperkirakan akan dilaksanakan pada November 2024.
Ridha menjelaskan pentingnya reses sebagai waktu bagi anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Reses ini akan menjadi momen bagi kami untuk mengawasi program-program yang telah berjalan dan mendapatkan masukan dari masyarakat,” ujar Ridha.
Meskipun reses dijadwalkan untuk bulan November, ia menekankan bahwa tanggal pastinya masih perlu konfirmasi melalui rapat penjadwalan.
Ridha juga menggarisbawahi bahwa reses merupakan kesempatan untuk mengkomunikasikan perkembangan kebijakan dari pemerintah daerah dan DPRD.
Dengan adanya reses yang akan datang, Ridha optimis hubungan antara DPRD dan masyarakat dapat semakin baik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
“Kami berharap reses ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas permasalahan yang ada,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)