Foto : Adanya dugaan jetty ilegal yang beroperasi di Kawasan Palaran, Samarinda. (ist)
Portalbangsa.id, Samarinda – Aktivitas bongkar muat batu bara di sejumlah dermaga khusus atau jetty di sepanjang alur Sungai Mahakam kembali menjadi sorotan. Kali ini, Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kalimantan Timur mengendus adanya indikasi praktik ilegal yang diduga berlangsung di beberapa titik di kawasan Palaran.
Ketua lembaga tersebut, Suryadinata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan menemukan aktivitas loading batu bara yang berlangsung di sejumlah jetty. Beberapa di antaranya adalah Jetty Pendingin, Jetty Sari Jaya, Jetty Barito, dan Jetty Sari.
“Bahkan ada tongkang yang mengantre untuk loading di Jetty Barito. Ini menunjukkan aktivitas berjalan cukup ramai,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Yang menjadi persoalan, menurut Suryadinata, sejumlah jetty tersebut diduga tidak memiliki izin yang sah atau beroperasi tidak sesuai dengan dokumen peruntukannya. Ia menyebut pola aktivitas yang terjadi di lapangan mengarah pada praktik yang terorganisir dan sistematis.
“Aktivitas dilakukan serentak dan berdekatan dengan jetty resmi. Kami menduga ada penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan titik lokasi dermaga dengan asal muat jetty. Ini perlu didalami,” tegasnya.
Temuan ini, kata dia, menjadi perhatian serius karena menyangkut potensi kerugian negara dan pelanggaran tata kelola pertambangan serta lalu lintas angkutan sungai. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi.
“Kami minta aparat tidak tinggal diam. Harus ada tindakan tegas terhadap oknum atau pelaku yang melanggar aturan. Jangan sampai praktik seperti ini terus berlangsung tanpa ada kepastian hukum,” pungkas Suryadinata.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, baik operator jetty maupun instansi berwenang seperti Dinas ESDM Kaltim atau Kesyahbandaran setempat. (*)
