portalbangsa.id, TENGGARONG – Sebanyak 165 guru SMK dan SMU di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kaltim mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK itu diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kukar Erna Rawaty Sinaga di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar, Sabtu (9/9/2023).
Erna Rawaty Sinaga mengatakan bahwa pengangkatan PPPK ini adalah angkatan ke-3 dan terbanyak se-Kaltim. Dia berharap pengangkatan ini bisa meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kukar.
“Angkatan ini terbanyak se-Kaltim, ada 165 orang. Ini adalah langkah besar bagi pendidikan di Kaltim. Kita berharap guru-guru PPPK ini bisa memberikan pendidikan terbaik bagi siswa. Kita juga akan jalankan program pendampingan dan pembinaan berkala kepada guru PPPK,” kata Erna.
Erna juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pelatihan, pendampingan, dan evaluasi mengenai kedisiplinan dan etika guru. Dia menekankan pentingnya etika dan tatakrama sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai guru.
“Etika dan tatakrama itu sangat penting untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Kita sebagai pendidik harus menjadi contoh yang baik bagi siswa. Etika guru juga mencakup komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam mendidik generasi muda,” ujarnya.
Salah satu guru yang mendapat SK pengangkatan sebagai PPPK adalah Hidayah, guru di SMU Negeri 2 Muara Kaman. Dia mengungkapkan rasa gembira dan bangga atas pengangkatannya.
“Penantian sekian lama akhirnya terkabulkan. Pengangkatan ini menjadi motifasi untuk terus berjuang dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” tutup Hidayah.