Foto: Mobil Putih Range Rover milik Gubernur yang viral di Media sosial tampak sedang berada di IKN (ist)
Portalbangsa.id,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait polemik kendaraan dinas Gubernur yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam keterangan resmi yang disampaikan Jumat (6/3/2026), Kepala Dinas Kominfo Kaltim H. Muhammad Faisal meluruskan berbagai informasi keliru yang beredar di masyarakat.
Soal Video Gubernur dengan Range Rover KT 1
Beberapa hari terakhir, video Gubernur Kaltim menghadiri acara Pelantikan Pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara menggunakan kendaraan Range Rover berpelat KT 1 viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menduga kendaraan tersebut adalah mobil dinas hasil pengadaan APBD.
Faisal menegaskan bahwa asumsi tersebut tidak benar. “Kendaraan yang digunakan Gubernur dalam kegiatan tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Itu adalah kendaraan pribadi, Range Rover 3.0 SWB Autobiography,” ujarnya.
Penggunaan pelat nomor KT 1, menurut Faisal, dilakukan karena kendaraan tersebut digunakan untuk tugas kedinasan, sesuai standar protokoler yang berlaku. Saat digunakan untuk kepentingan pribadi, kendaraan kembali menggunakan pelat nomor biasa.
Publik juga mengaitkan kendaraan tersebut dengan mobil dinas yang diadakan melalui APBD Perubahan 2025. Faisal menjelaskan bahwa ada dua kendaraan berbeda dengan merek yang sama.
Mobil pribadi Gubernur adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e model Standard Wheelbase dengan panjang 5.052 mm yang saat ini berada di Kaltim. Sementara mobil yang diadakan Pemprov Kaltim adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e model Long Wheelbase dengan panjang 5.252 mm warna fuji white yang masih berada di Jakarta.
Proses Pengembalian Dana ke Kas Daerah
Terkait proses pengembalian mobil dinas, Faisal mengungkapkan bahwa pihak penyedia telah menyetujui pengembalian kendaraan dan bersedia mengembalikan dana ke kas daerah. “Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan kendaraan kepada penyedia di Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima,” jelasnya.
Pemprov Kaltim juga akan menggelar pertemuan daring bersama Kementerian Dalam Negeri hari ini sebagai bagian dari proses administrasi. Koordinasi intensif sebelumnya telah dilakukan dengan LKPP RI.
Masyarakat dijanjikan informasi lengkap setelah seluruh proses selesai dilaksanakan. (*)
