Portalbangsa.id, TENGGARONG – Warga Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kini bisa menikmati pelayanan kependudukan yang lebih mudah dan cepat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar meluncurkan Identitas Kartu Digital (IKD), sebuah aplikasi yang menyimpan data lengkap warga dalam genggaman.
IKD berisi data KTP, kartu keluarga, kartu pemilih, kartu vaksin, NPWP, hingga info pajak kendaraan bermotor. Data-data tersebut bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui handphone. IKD juga bisa dikirim lewat email dan WhatsApp.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan bahwa IKD merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Disdukcapil dalam tiga tahun terakhir. “Kita sudah melakukan perubahan-perubahan, seperti tandatangan elektronik, kertas putih, dan dokumen kependudukan PDF,” kata Iriyanto, Rabu (18/10/2023).
Iriyanto menjelaskan bahwa IKD memiliki keunggulan dari data balikannya. Data balikan adalah data yang berasal dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) dan lembaga publik lainnya. Data balikan ini bisa membantu warga dan negara dalam berbagai hal.
“Contohnya, kalau warga sudah pernah urus pajak, maka info pajaknya bisa dilihat di IKD. Kalau warga sudah punya mobil, maka bisa dicek layak atau tidak dapat bantuan PPKH, minyak goreng, dan raskin. Jadi tidak perlu didata ulang,” paparnya.
Iriyanto menambahkan, data balikan yang sudah pernah diluncurkan sebelumnya, seperti NPWP, akan muncul lagi di bulan ini dengan data yang lebih lengkap. Data keluarga dan foto warga juga ada di IKD.
“Kalau warga cerai hidup, lalu menikah lagi, maka data di IKD akan berubah otomatis. Tidak perlu urus lagi,” tuturnya.
Iriyanto mengungkapkan, pihaknya ingin Kukar menjadi yang pertama memiliki IKD sebelum diberlakukan secara nasional. “Kukar ini sudah siap berjalan dengan IKD,” pungkasnya.