Portalbangsa.id, TENGGARONG – Jika Anda melihat ada tindakan yang melanggar aturan pemilu, segera laporkan ke hotline aduan yang telah diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Kartanegara. Hotline aduan ini hadir untuk memfasilitasi koordinasi antara masyarakat dan Bawaslu.
“Masyarakat bisa menghubungi kami melalui email Bawaslu.kukar.pengawasan@gmail.com atau WhatsApp 085163111553. Kami akan langsung menangani laporan yang masuk,” ujar Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, pada Rabu (31/1/2024).
Menurut Hardianda, pelanggaran pemilu yang paling banyak ditemukan adalah politik uang atau money politic. Praktik ini dapat mengancam kualitas demokrasi dan merampas hak pilih masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan politik uang. Kami ingin masyarakat bebas dari pengaruh politik uang dan memilih pemimpin yang sesuai dengan keinginan mereka,” tuturnya.
Bawaslu Kukar juga berupaya mencegah pelanggaran pemilu dengan mengedukasi masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam Pemilu 2024. Bawaslu Kukar berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kesbangpol, kepolisian, lembaga kemahasiswaan, dan lembaga pemuda untuk mensosialisasikan peran penting pengawasan partisipatif.
“Kami mengharapkan masyarakat untuk aktif mengawasi proses pemilu, dari masa kampanye, masa tenang, sampai hari pemilihan. Jika ada hal yang mencurigakan atau melawan hukum, jangan ragu untuk melapor. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” jelasnya.
Hardianda berharap, dengan adanya hotline aduan ini, masyarakat dapat lebih mudah berinteraksi dengan Bawaslu. Dia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui pelanggaran pemilu.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan hak pilihnya dan tidak terpengaruh oleh politik uang atau serangan fajar. Ini adalah momen demokrasi yang menentukan arah kita selama lima tahun ke depan,” tandasnya.