Portalbangsa.id, TENGGARONG – Penyesuaian jam operasional objek wisata di Kukar selama bulan Ramadhan mengacu pada Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Kukar. SE tersebut menginstruksikan agar objek wisata tutup satu jam lebih awal dari biasanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Obyek dan Sarana Kepariwisataan, Dinas Pariwisata Kukar, M. Ridha Fatrianta, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk fokus pada ibadah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menghormati kebijakan ini,” ujar Ridha pada Rabu (13/3/2024).
Meskipun ada penyesuaian jam operasional, Ridha menegaskan bahwa objek wisata di Kukar tetap beroperasi seperti biasa. Tidak ada pembatasan jumlah pengunjung atau perubahan tarif masuk.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung,” tambah Ridha.
Penyesuaian jam operasional ini hanya berlaku bagi objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, seperti Pulau Kumala, Planetarium Jagad Raya, Waduk Panji Sukarame, dan Pantai Tanah Merah Samboja.
“Objek wisata yang dikelola oleh pihak swasta dipersilakan untuk mengikuti kebijakan pengelolaannya sendiri,” pungkasnya.
Dinas Pariwisata Kukar berharap kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak dan tidak mengganggu aktivitas pariwisata di Kukar selama bulan Ramadhan.
ADV/Dispar Kukar