Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri acara Halalbihalal diparkiran Balkot Pemkot Samarinda. (Yah/PortalBangsa)
Portalbangsa.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat koordinasi yang bertujuan untuk mengevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan ketepatan waktu dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK demi memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih efisien. Ia menegaskan bahwa hal ini bukanlah temuan khusus, melainkan bagian dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK.
“Kami memiliki batas waktu dua hari untuk menyelesaikan ini, dengan besok sebagai tenggat waktu,” ujar Andi Harun.
Andi Harun juga menyoroti bahwa pematuhan terhadap peraturan dan standar akuntansi pemerintah sangat penting tidak hanya untuk kepatuhan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur di Samarinda.
Sementara sebagian besar OPD telah menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, Wali Kota Samarinda mengakui bahwa ada beberapa area yang memerlukan perbaikan dan peningkatan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK harus dijadikan pembelajaran untuk terus meningkatkan cara pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja di tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama dalam hal kebersihan dan kerja sama komunal. Program Probebaya juga dititikberatkan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga.
Dengan semangat untuk melayani masyarakat yang tinggi, Pemerintah Kota Samarinda berencana untuk melakukan inspeksi awal setelah libur Idulfitri, memastikan bahwa kinerja para pejabat dan pegawai tetap optimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Samarinda.
(Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)

