
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Yah/PortalBangsa)
Portalbangsa.id, Samarinda – Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045 menjadi pusat perhatian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Mercure pada Kamis (18/4/2024), Samarinda. Wali Kota Andi Harun menyoroti pentingnya visi yang telah dicanangkan oleh pemerintah kota.
“Dengan tekad kuat untuk mewujudkan Samarinda sebagai pusat peradaban yang berkelanjutan dalam sektor perdagangan dan jasa, kami berkomitmen untuk merintis jalan menuju masa depan yang lebih cerah,” ungkap Andi Harun.
Visi ini mencerminkan semangat dan tekad kuat pemerintah kota untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat pertumbuhan yang menonjol di berbagai bidang.
RPJPD juga memperhitungkan isu-isu strategis yang akan menjadi fokus pembangunan di masa depan, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai “Kaltim Sejahtera 2045”.
Demi mencapai tujuan sebagai motor penggerak ekonomi nasional yang maju dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan visi RPJPD “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”.
Langkah-langkah yang diusulkan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia Kota Samarinda dalam era globalisasi, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di kota ini.
Andi Harun juga menyoroti peran strategis Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi dan wilayah yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN). Reformasi birokrasi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga menjadi fokus dalam RPJPD.
“Dengan visi ini, kami berambisi menjadikan Samarinda sebagai salah satu Kota Peradaban masa depan melalui pengembangan konsep TRI-CITY yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga,” tambahnya.
Dalam rangka konsultasi publik RPJPD, Andi Harun mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Proses penyusunan rancangan RPJPD ini akan menjadi dasar bagi pembangunan kota di tahun-tahun mendatang.
“Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kami yakin RPJPD bersama DPRD Kota Samarinda akan segera diimplementasikan di pertengahan tahun 2024,” tutup Andi Harun. (Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)