Portalbangsa.id, Samarinda – Sebuah langkah progresif telah diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun, yang mengumumkan peningkatan status bagi 700 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan yang penuh keakraban dengan anggota Persatuan Guru Honorer Samarinda di Balai Kota.
Kegembiraan terpancar dari wajah para guru yang kini mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum sebagai PPPK.
“Ini adalah sebuah penghormatan dan kepuasan yang besar bagi kami,” ungkap salah satu guru yang hadir.
Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya kedua jenis pegawai dalam struktur ASN, yaitu PNS dan PPPK. Beliau juga menjamin bahwa meskipun SK belum diterima secara fisik karena masih dalam proses penandatanganan elektronik, status hukumnya tetap sah sejak 1 April 2024.
“SK ini adalah bukti otentik dari hak dan kewajiban yang kami miliki sebagai bagian dari ASN,” tegas Andi Harun.
Dengan transisi ini, diharapkan bahwa guru-guru di Samarinda akan terus mempertahankan standar tinggi dalam integritas, profesionalisme, dan dedikasi mereka terhadap pendidikan dan masyarakat.
Perubahan status ini merupakan sebuah milestone yang berarti dalam perjalanan karier para guru honorer di Samarinda, memberikan mereka keamanan kerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
(Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)