portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara (DKP Kukar) mengajak para nelayan dan pembudidaya ikan untuk segera memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka) guna memudahkan akses mereka terhadap bantuan pemerintah.
Menurut Kepala DKP Kukar, Muslik, saat ini sebanyak 25.650 dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar telah mendaftarkan diri untuk memiliki kartu e-Kusuka. Sisanya, 13 ribu orang, masih dalam proses validasi.
“Dengan kartu ini, nelayan bisa mendapatkan solar bersubsidi serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah, termasuk dalam program pengendalian inflasi,” kata Muslik.
Namun, proses pendaftaran e-Kusuka menghadapi kendala, terutama karena terbatasnya jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang hanya sembilan orang. Empat di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya penyuluh pembantu dari Kementerian.
DKP Kukar terus berupaya mempercepat proses pendaftaran dengan berbagai langkah, termasuk sosialisasi yang intensif. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)