portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan berbagai langkah untuk menjaga keamanan wilayah perairan dari nelayan yang menggunakan alat tangkap merusak.
Beberapa langkah yang diambil meliputi pendekatan persuasif, patroli, teguran, hingga penyitaan alat tangkap ikan.
Penindakan DKP Kukar berfokus pada nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem perairan.
“Kami lakukan patroli bersama. Jika ditemukan nelayan yang menggunakan alat tangkap merusak lingkungan, kami akan melakukan penindakan agar menjadi contoh,” tegas Sekretaris DKP Kukar, Fadli.
Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa DKP Kukar juga mengusung program penggantian alat setrum dengan alat tangkap ramah lingkungan seperti bubu.
Alat tangkap setrum yang disita akan dikembalikan ke DKP Kukar dan digantikan dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Selama patroli, nelayan yang tertangkap tidak dikenakan penahanan, melainkan diberikan edukasi melalui pendekatan persuasif dan penyitaan alat tangkap.
“Mereka hanya mencari ikan untuk kebutuhan hidup, itulah dilemanya,” ungkapnya.
Fadli menambahkan, jika pendekatan dan penyitaan tidak membuahkan hasil, DKP Kukar akan mengambil tindakan lebih tegas.
“Semoga para nelayan menyadari pentingnya menjaga lingkungan, karena dampaknya akan dirasakan oleh mereka sendiri,” tutupnya. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)