portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan alat setrum oleh nelayan.
Sekretaris DKP Kukar, Fadly, menjelaskan bahwa penggunaan alat setrum dapat merusak lingkungan dan ekosistem perairan.
“Kami masih melakukan pendekatan persuasif dalam patroli, namun mulai tahun depan, kami akan menerapkan tindakan tegas,” ungkap Fadly.
DKP Kukar telah melaksanakan berbagai sosialisasi dan bekerja sama dengan pihak provinsi untuk patroli di pesisir guna mencegah penggunaan alat setrum.
“Untuk nelayan di wilayah hulu, kami akan terus melakukan pendekatan persuasif agar mereka memahami dampak alat tersebut,” katanya.
DKP Kukar juga telah menyiapkan program pengganti dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, seperti jaring lingkar dan kawat. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)