portalbangsa.id, Kukar – Dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diadakan pada Kamis (12/9/2024), Fraksi Golkar memberikan pandangan umum terkait nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, dan berlangsung di Ruang Paripurna dengan partisipasi dari berbagai fraksi dan perwakilan pemerintah daerah.
Johansyah, perwakilan Fraksi Golkar, menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan pajak daerah sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan pendapatan yang dialami daerah.
Dia mengusulkan pendekatan intensif kepada wajib pajak dan kerja sama dengan pihak swasta serta LSM.
“Manajemen pengelolaan pajak daerah perlu diperbaiki, perluasan basis pajak harus dilakukan, dan penerimaan pajak harus terkomputerisasi,” jelasnya.
Johansyah juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam pengeluaran anggaran, terutama dalam pembelian barang baru.
Dia mengusulkan agar audit internal dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
“Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, sehingga selisih antara anggaran dan realisasi belanja dapat diminimalkan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)