portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara bersama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) baru-baru ini menyelesaikan pengukuran kapal nelayan di Kecamatan Anggana. Kegiatan ini melibatkan 566 kapal nelayan dan bertujuan untuk memastikan semua kapal memenuhi persyaratan perizinan serta menentukan kapasitas mesin dan tonase kapal secara akurat.
Pengukuran kapal ini dirancang untuk memastikan bahwa kapal-kapal nelayan yang beroperasi di wilayah tersebut memenuhi semua standar keselamatan dan operasional yang diperlukan. Kegiatan ini difokuskan pada kapal-kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) dan bertujuan mengumpulkan data yang akan digunakan dalam menghitung kebutuhan bahan bakar serta mempermudah proses administrasi perizinan kapal.
Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menyatakan, “Pengukuran kapal ini sangat penting untuk memastikan bahwa kapal-kapal nelayan dapat beroperasi dengan efisien dan sesuai dengan regulasi yang ada. Ini juga membantu kami dalam perencanaan kebutuhan bahan bakar dan pengelolaan sektor perikanan secara keseluruhan.”
Diharapkan, pengukuran ini akan mempermudah nelayan dalam pengelolaan kapal mereka dan meningkatkan efisiensi operasional. Dengan data yang diperoleh, nelayan dapat merencanakan penggunaan bahan bakar secara lebih baik dan memastikan kapal mereka dalam kondisi optimal untuk melaut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung dan meningkatkan sektor perikanan di Kutai Kartanegara, serta memastikan keberlanjutan operasional kapal nelayan di kawasan tersebut. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)