portalbangsa.id, Tenggarong – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah proaktif dalam mendukung Peraturan Kementerian Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 dengan menggelar sosialisasi untuk masyarakat dan nelayan di Kecamatan Anggana. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai penggunaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, Asli Husaini, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan hasil arahan Dinas Kelautan Provinsi Kaltim. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi nelayan mengenai pentingnya penempatan alat penangkapan ikan sesuai dengan zona penangkapan yang telah ditetapkan,” terangnya.
Acara sosialisasi diadakan dengan dukungan DKP Provinsi Kaltim, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada nelayan mengenai praktik berkelanjutan dalam penangkapan ikan. “Kegiatan ini adalah kesempatan bagi nelayan untuk belajar mengenai alat tangkap yang lebih ramah lingkungan,” tambah Asli.
Acara ini dihadiri oleh Camat Anggana, Kepala Desa Handil Terusan, Kepala Desa Kutai Lama, serta perwakilan nelayan dari setiap desa. Dengan sosialisasi ini, diharapkan para nelayan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Melalui langkah-langkah ini, DKP Kukar berkomitmen untuk memastikan bahwa nelayan dapat beroperasi secara bertanggung jawab terhadap lingkungan, serta mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di masa mendatang. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)