portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan di Kecamatan Anggana. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mematuhi Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, Asli Husaini, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dinas Kelautan Provinsi Kaltim. “Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi penting mengenai penempatan alat penangkapan ikan yang sesuai dengan zona penangkapan terukur,” katanya.
Sosialisasi ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan nelayan setempat, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penggunaan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan. Asli menekankan, “Pendidikan bagi nelayan tentang praktik penangkapan yang berkelanjutan adalah kunci untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan.”
Acara ini dihadiri oleh Camat Anggana, Kepala Desa Handil Terusan, Kepala Desa Kutai Lama, serta perwakilan nelayan dari masing-masing desa. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam aktivitas penangkapan ikan mereka.
DKP Kukar berkomitmen untuk mendorong praktik perikanan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, memastikan bahwa sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk generasi mendatang. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)