
Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, M Ridha Darmawan.
portalbangsa.id, Kukar – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), M Ridha Darmawan, menyampaikan bahwa proses pengusulan nama calon Ketua DPRD Kukar sudah memasuki tahap pengajuan dari partai politik (parpol) dan masih terus berlangsung.
Saat ini, jabatan Ketua Sementara DPRD Kukar dipegang oleh Farida dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan didampingi oleh Herry Asdar dari Partai Golkar.
Ridha menjelaskan bahwa Ketua Sementara DPRD Kukar telah mengirimkan surat kepada masing-masing parpol yang memiliki hak untuk mengisi posisi pimpinan dewan.
Kata dia, proses pengusulan nama tersebut menjadi langkah awal yang penting sebelum penetapan pimpinan definitif DPRD Kukar.
“Kami sudah mengirim surat ke partai politik yang memiliki hak untuk menyerahkan nama-nama calon pimpinan. Ini merupakan proses awal yang harus dipenuhi sebelum kita menetapkan pimpinan definitif,” ujar Ridha pada Kamis (26/9/2024).
Ridha menambahkan, meski beberapa partai masih belum menyelesaikan pengusulan nama, proses tersebut berjalan sesuai dengan dinamika dan pertimbangan internal masing-masing parpol.
“Memang keputusan ini membutuhkan banyak pertimbangan, jadi sampai saat ini belum semua nama terkumpul,” tambahnya.
Setelah semua nama diterima, DPRD Kukar akan mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan usulan tersebut. Selanjutnya, hasil rapat akan diserahkan kepada Gubernur melalui Bupati untuk pengesahan.
Menurut Ridha, berdasarkan perolehan kursi pada Pemilihan Legislatif, PDI Perjuangan yang memperoleh 16 kursi berhak menduduki posisi Ketua DPRD Kukar.
Sementara itu, Partai Golkar dengan 9 kursi akan menduduki posisi Wakil Ketua I, disusul oleh Partai Gerindra yang memperoleh 6 kursi, dan PAN dengan 4 kursi juga berhak atas posisi Wakil Ketua.
“Kita berharap bahwa penetapan pimpinan DPRD definitif dapat segera dilakukan, sehingga roda pemerintahan di tingkat legislatif dapat berjalan dengan lebih efektif,” tutup Ridha. (Adv/DPRD Kukar)