portalbangsa.id, Kukar – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk segera bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menangani jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Menurut Yani, jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat, sehingga proses perbaikannya perlu dipercepat.
Ahmad Yani menegaskan bahwa meskipun jalan di Desa Jembayan berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Balikpapan, yang lebih penting adalah masyarakat Kukar tetap dapat menggunakan jalan tersebut dengan aman.
“Bukan soal siapa yang bertanggung jawab, yang jelas ini jalan yang digunakan masyarakat Kukar, dan perbaikannya harus segera dilakukan,” ujar Yani, Jumat (27/9/2024).
Ia mendorong Pemkab Kukar untuk mengambil peran aktif dan tidak hanya menunggu pemerintah pusat. Menurut Yani, Pemkab memiliki Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang bisa dilibatkan dalam perbaikan jalan tersebut.
“Jika hanya menunggu tindakan dari pemerintah pusat, proses perbaikan akan lambat dan tidak optimal,” tambahnya.
Yani juga menekankan pentingnya percepatan perbaikan karena jalan di Jembayan merupakan akses utama tanpa alternatif lain bagi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar perbaikan ini menjadi prioritas bersama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Kita perlu kolaborasi, baik dari Pemkab, pemerintah provinsi, maupun pusat. Semua pihak harus terlibat agar perbaikan jalan ini bisa selesai dengan cepat,” katanya.
Selain itu, Ahmad Yani juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan yang sering menggunakan jalan tersebut ikut berpartisipasi dalam perbaikan.
Menurutnya, banyak perusahaan besar yang beroperasi di sekitar daerah tersebut dan seharusnya bisa dikoordinasi untuk turut serta dalam menyelesaikan masalah jalan longsor.
“Mereka juga menggunakan jalan itu. Jadi, sudah sepantasnya perusahaan-perusahaan besar ikut ambil bagian,” tegas Yani.
Yani berharap Pemkab Kukar dapat lebih proaktif dengan mengambil alih atau membantu pemerintah pusat dalam menangani jalan yang terkena longsor. Hal ini mengingat banyak titik rawan longsor di sepanjang aliran sungai, yang terus mengalami kerusakan setiap tahunnya.
“Ke depannya, Pemkab harus punya inisiatif untuk mengambil langkah cepat, terutama untuk daerah-daerah yang rawan longsor, agar masalah seperti ini bisa segera teratasi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)