portalbangsa.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dikenal sebagai lumbung ikan di Kalimantan Timur kini memiliki lima desa yang fokus pada budidaya ikan nila. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan di daerah ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Kukar sebagai wilayah budidaya ikan nila, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 16 Tahun 2022. Dengan penetapan ini, Kukar kini memiliki lima desa khusus untuk budidaya ikan nila.
Muslik, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, menjelaskan bahwa kawasan budidaya ini terletak di Kecamatan Loa Kulu, yang dikenal sebagai kawasan Minapolitan. “Kami sangat bersyukur karena Kukar telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya ikan nila,” ujarnya.
Lima desa yang berfokus pada budidaya ikan nila di Kecamatan Loa Kulu adalah Desa Rempanga, Sepakat, Ponoragan, Loa Kulu Kota, dan Jembayan. “Desa-desa ini telah lama menggeluti budidaya ikan nila, namun mereka juga mengembangkan budidaya ikan lain, seperti ikan mas,” tambah Muslik.
Untuk mendukung program perikanan, bantuan akan disalurkan kepada kelompok perikanan di Loa Kulu, mencakup sarana dan prasarana, pakan ikan, bibit, serta alat untuk pengelolaan pakan ikan secara mandiri. “Pengelolaan pakan secara mandiri akan membantu mengatasi fluktuasi harga pakan,” kata Muslik.
Muslik menekankan pentingnya Kabupaten Kukar sebagai pemasok ikan di Kalimantan Timur, di mana sekitar 60 persen hasil perikanan disuplai ke berbagai daerah, termasuk Samarinda, Balikpapan, dan Banjarmasin. “Kukar dikenal sebagai penyedia pangan terbesar, terutama dalam sektor perikanan,” tutup Muslik. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)