portalbangsa.id, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan rencana untuk merehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Kecamatan Kota Bangun pada tahun 2024. Inisiatif ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur yang bertujuan untuk mendukung aktivitas operasional para nelayan setempat.
Asli Husaini, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, menyatakan bahwa proyek ini menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan prasarana kelautan dan perikanan mendatang. “Rehabilitasi TPI di Kota Bangun sangat penting untuk meningkatkan layanan dan fasilitas bagi nelayan, terutama dalam proses bongkar muat hasil tangkapan,” ujarnya.
Keberadaan TPI Kota Bangun sangat vital dalam mendukung kegiatan perikanan di kawasan ini. TPI tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendaratan ikan, tetapi juga menjadi pusat interaksi antara nelayan dan pedagang. Renovasi yang direncanakan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta produktivitas nelayan dalam menjalankan usaha mereka sehari-hari.
Lebih lanjut, Asli menjelaskan bahwa tujuan dari rehabilitasi ini adalah untuk memastikan operasional TPI berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi nelayan. Proyek ini direncanakan untuk dimulai pada awal tahun 2024 dan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, agar nelayan dapat memanfaatkan fasilitas yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa dengan adanya TPI yang lebih baik, aktivitas perikanan di Kota Bangun akan semakin maju dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya. Upaya ini mencerminkan komitmen DKP Kukar dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan infrastruktur yang memadai. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)