Jakarta, portalbangsa.id – Civic Engagement Alliance (CEA), aliansi yang mewakili 94 organisasi masyarakat sipil dari 19 provinsi, menyatakan sikap tegas mengecam tindakan brutal aparat kepolisian dalam mengatasi aksi unjuk rasa nasional 28 Agustus 2025. Dalam pernyataan resminya, CEA menyatakan ruang sipil tidak lagi aman bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Aksi damai yang dijamin Konstitusi dan UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum justru berujung pada kekerasan berlebihan yang menewaskan seorang peserta aksi, Affan Kurniawan, serta puluhan korban luka-luka. CEA menilai tindakan aparat telah melanggar prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.
“Suara rakyat harus didengar, bukan dibungkam dengan kekerasan. Kami menuntut pertanggungjawaban aparat yang melakukan tindakan represif,” tegas pernyataan CEA yang diterima portalbangsa.id,Sabtu (30/8/2025)melaui zoom.
CEA juga menyoroti kegagalan DPR dalam menjalankan fungsi representasi. Munculnya tuntutan pembubaran DPR dalam aksi demonstrasi disebut sebagai bukti nyata hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“DPR telah gagal menjadi penyalur aspirasi rakyat. Mereka lebih memilih berpihak pada kepentingan penguasa daripada suara rakyat yang memilih mereka,” lanjut pernyataan tersebut.
CEA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses demokrasi dan memastikan negara tidak lagi menggunakan kekerasan dalam menanggapi aspirasi rakyat.
“Kami akan terus menyuarakan keadilan hingga negara benar-benar mendengarkan dan memenuhi tuntutan rakyat,” pungkas pernyataan itu. (*)
