Foto: Press Release Polresta Samarinda Terkait Bom Molotov. (Ist)
Portalbangsa.id, Samarinda– Satreskrim Polresta Samarinda meringkus empat mahasiswa Fakultas FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga terlibat dalam perakitan bom molotov. Keempatnya berinisial MZ, MH, MA, dan AR merupakan mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan, keempat mahasiswa ini memiliki peran masing-masing dalam perakitan 27 bom molotov yang rencananya akan digunakan dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2024 lalu.
“Kita mengamankan 27 botol molotov, jeriken berisi BBM, dan kain untuk sumbu,” ujar Hendri dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2024).
Dari pengakuan para tersangka, bahan baku molotov berasal dari dua orang senior yang saat ini masih dalam pengejaran polisi dan diduga sebagai aktor utama.
Keempat mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas. (*)
