Portalbangsa,id, Samarinda— Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke tangan DPRD atau sistem tidak langsung mendapat penolakan tegas dari PDI Perjuangan Kalimantan Timur. Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan sikap itu merupakan keputusan resmi partai dan menegaskan bahwa pilkada langsung adalah harga mati bagi demokrasi rakyat.
“Kami secara tegas menolak sistem tersebut. PDIP tetap menginginkan pemilihan terbuka yang dipilih langsung oleh rakyat. Kita tidak mau melukai semangat reformasi 1998,” tegas Ananda, menegaskan sikap partainya.
Ananda menegaskan, wacana pilkada tidak langsung merupakan langkah mundur yang mengkhianati semangat Reformasi 1998 dan konstitusi. Menurutnya, hak untuk memilih pemimpin daerah secara langsung merupakan hak demokratis rakyat yang sudah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Rakyat yang paling tahu kebutuhan daerahnya, yang paham pembangunan seperti apa yang dibutuhkan, dan yang berhak memilih dengan hati nuraninya. Hak konstitusi ini tidak boleh diganggu,” ucapnya dengan tegas.
Menanggapi argumen bahwa pilkada langsung dinilai boros biaya, Ananda menilai hal itu bukan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat. Ia menawarkan solusi yang lebih fundamental.
“Daripada mengubah sistem, lebih baik kita fikirkan bagaimana pilkada bisa benar-benar LUBER dan JURDIL,” ujarnya, merujuk pada asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Ia menjelaskan, kunci utamanya terletak pada tiga pilar: pendidikan politik massif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pengawasan maksimal oleh lembaga seperti Bawaslu, dan penegakan hukum yang tegas terhadap semua pelanggaran.
Ananda juga mengingatkan bahwa masalah biaya besar bukan monopoli pilkada. “Pilkades (pemilihan kepala desa) pun butuh biaya tidak sedikit. Jadi, persoalannya ada pada penegakan hukum dan kedewasaan politik kita,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, PDIP Kaltim secara jelas memposisikan diri sebagai garda depan penolakan terhadap segala bentuk wacana yang berpotensi mengurangi kedaulatan rakyat di daerah.(*)
