Foto: Muhammad Samsun, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
Portalbangsa.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun memaparkan terkait usulan bantuan keuangan untuk masyarakat, terutama di sejumlah daerah yang membutuhkan. Meskipun sudah ada niat baik untuk membantu rakyat, kepastian mengenai anggaran APBD masih belum jelas.
Dalam wawancara usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Senin (30/3/2026), Samsun mengungkapkan bahwa DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak sejalan dalam membahas usulan tersebut. Akibatnya, sejumlah aspirasi rakyat akan terkatung-katung tanpa kepastian. “Enggak ada kepastiannya. Jadi terkatung-katung, abu-abu,” dia. Ia menjelaskan bantuan bahwa saat ini berkembang isu bahwa usulan keuangan hanya akan mengakomodir 20 dari 160 usulan yang masuk, padahal usulan tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan.
Samsun menekankan bahwa pembahasan bantuan keuangan sebenarnya masih dalam tataran niatan, belum sampai pada angka-angka yang pasti. Ia mengingatkan bahwa APBD Kaltim pernah berada di angka Rp9,8 triliun, namun bantuan keuangan tetap berjalan. Dengan perkiraan APBD 2027 yang diprediksi turun menjadi Rp12 triliun, ia menilai masih ada ruang untuk memberikan bantuan. “Kita baru bicara niat untuk membantu rakyat itu aja, belum bicara angka. `
Kalau bicara angka APBD kita pernah hanya 9,8 triliun, kok bantuan keuangan tetap ada. Kalau asumsi 12 triliun itu masih bagus untuk bisa memberikan bantuan keuangan,” jelasnya. Ia menyayangkan jika niat baik untuk menyampaikan usulan rakyat justru dipersulit di awal. “Ini berarti tidak ada niat baik untuk,” tegasnya.
Gubernur Kaltim disebut telah fokus pada program empat prioritas. DPRD mengakui dan menyetujui sepenuhnya program-program tersebut. Namun Samsun menegaskan bahwa dukungan terhadap program prioritas tidak dapat menutup usulan rakyat lainnya. “Kami pun sepakat, kami mendukung sepenuhnya empat prioritas program. Tapi tidak untuk menutup usulan yang lain. Tinggal diproporsikan saja. Kita belum bicara angka, kita baru bicara pengiatan untuk mengakomodir program kerakyatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya payung hukum bagi usulan rakyat. Tanpa kesepakatan yang jelas, usulan tersebut tidak memiliki dasar untuk dilaksanakan, meskipun niatnya baik sudah ada. Padahal, usulan itu bermula dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti perbaikan jalan kampus, irigasi kampung, hingga semenisasi gang yang menjadi kewenangan kabupaten namun tidak memiliki dana yang cukup. 1
“Mereka meminta bantuan keuangan, disampaikan melalui DPRD karena memang ada DPRD yang bisa ditemui. Kami menyampaikan permohonan seperti itu melalui bantuan keuangan,” jelasnya. Samsun berharap usulan rakyat dapat diterima dan dilaksanakan. Menurutnya, pembahasan akan terus berlanjut, termasuk dalam pembahasan Rancangan APBD nanti. “Mau tidak mau, kita harus bahas lagi di pembahasan RAPBD. Kalau usulannya tidak ada, nggak punya cantolan, payung hukum, lalu mau dicantolin di mana?” pun gkasnya. (*)
