Foto : sejumlah tokoh kaltim tolak politisasi pilrek unmul
Portalbangsa.id, Samarinda – Forum Gerakan Moral Pendidikan Kalimantan Timur menggelar konsolidasi besar di Avens Cafe, Samarinda, Sabtu (23/5/2026). Sekitar 39 organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemuda hadir. Mereka bersatu menolak politisasi kampus.
Rektor Universitas Mulawarman juga hadir atas undangan forum. Tujuannya agar para tokoh bisa langsung menyampaikan aspirasi, keresahan, dan harapan mereka terhadap dunia pendidikan di Kaltim, khususnya Unmul.
Forum menilai Unmul bukan sekadar kampus. Ini simbol marwah pendidikan Kaltim yang harus dijaga. Jangan sampai ada kepentingan yang mencederai independensi akademik dan merusak keharmonisan sosial.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan, Syaharie Jaang, tegas. Menurutnya, politik praktis masuk kampus itu garis merah.
“Begitu politik praktis masuk ke kampus, yang rusak bukan hanya sistemnya, tapi juga kepercayaan publik. Saya siap pimpin barisan ini, bahkan sampai ke presiden,” ujarnya.
Ketua Umum LPADKT, Vendy Meru, mengingatkan agar kondusivitas Unmul jangan sampai rusak. Cukup segelintir ambisi politik yang merusak semua.
“Kami punya tanggung jawab moral. Di bawah Prof. Abdunnur, Unmul maju pesat. Keberlanjutan itu penting,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DAD Kaltim, Viktor Juan, menyoroti risiko sosial dari politisasi kampus.“Ini bukan cuma soal kampus. Tapi stabilitas sosial. Politisasi pendidikan itu nyata ancamannya. Bisa picu konflik horizontal,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Kutai, Awang Irwan Setiawan, meluruskan. Forum ini bukan ajang politik.
“Ini forum dialog soal pendidikan. Kami punya keresahan yang sama. Jangan bawa politik praktis ke kampus,” katanya.
Lima Sikap Tegas Forum
Forum menyatakan: tolak politisasi pendidikan, kampus harus steril dari kepentingan politik, politisasi kampus berpotensi picu konflik sosial, desak Pilrek Unmul berjalan bersih dan objektif, serta tegaskan Unmul sebagai benteng ilmu, bukan alat kekuasaan.
Surat pernyataan sikap akan diserahkan ke Presiden RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (*)
