Acara pengukuhan penambahan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa zona pantai dan tengah.
portalbangsa.id, Kukar – Ketua Sementara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan dalam acara pengukuhan penambahan masa jabatan anggota BPD Zona Pantai dan Tengah Kukar yang digelar di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, Senin (9/9/2024). Acara ini dihadiri oleh anggota BPD dari berbagai desa di wilayah pesisir dan tengah Kukar.
Farida mengapresiasi komitmen para anggota BPD yang dikukuhkan masa jabatannya untuk terus mendukung kemajuan desa.
Dia menyebutkan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Selamat kepada teman-teman BPD yang masa jabatannya diperpanjang. Tugas BPD sangat penting dalam mengawal pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Farida.
Lebih lanjut, Farida menekankan pentingnya sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan harapan.
Menurutnya, BPD harus mampu menjadi perantara yang efektif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
“Sinergi ini sangat penting guna mendukung pembangunan yang ada di wilayah desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Farida.
Farida berharap anggota BPD terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Penambahan masa jabatan ini, kata Farida, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dia juga berharap agar BPD dapat bekerja sama dengan baik dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kutai Kartanegara.
“Kami harap BPD menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan desa,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)
