Foto: Suasana Pertemuan Pendayagunaan Penyuluh Pertanian. (Portalbangsa.id)
Foto: Suasana Pertemuan Pendayagunaan Penyuluh Pertanian. (Portalbangsa.id)
Portalbangsa.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggencarkan persiapan mencapai target swasembada pangan 400.000 ton padi pada 2026. Langkah strategis difokuskan pada peningkatan kapasitas penyuluh pertanian dan penyusunan peraturan daerah perlindungan lahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, usai membuka Pertemuan Pendayagunaan Penyuluh Pertanian, Rabu (11/12). “Target 400.000 ton padi gabah di 2026 cukup berat. Karena itu, para penyuluh harus ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya,” ujar Wagub Seno Aji.
Menurutnya, pelatihan bagi penyuluh merupakan langkah krusial. Setelah mengikuti pembekalan, para penyuluh akan diterjunkan kembali ke kabupaten/kota asal untuk mendampingi petani secara langsung dalam meningkatkan produktivitas.
Perlindungan Lahan Melalui Perda
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kaltim sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Regulasi ini ditujukan untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif, terutama untuk aktivitas pertambangan.
“Dengan Perda ini, lahan pertanian tidak boleh ‘dicaplok’ tambang. Jika suatu usaha pertambangan ingin menggunakan lahan yang masuk kategori pertanian, maka izin tidak akan diberikan,” tegas Wagub Seno Aji.
Komitmen Beri Insentif dan Jaga Keberadaan Penyuluh
Terkait isu peralihan status pembayaran gaji penyuluh dari daerah ke pemerintah pusat, Wagub menegaskan komitmen pemprov untuk tetap memberikan dukungan. “Penyuluh akan kami beri insentif agar kinerjanya optimal. Poin terpenting, mereka tetap bertugas di daerah masing-masing, meski status administratifnya berubah,” jelasnya.
Seno Aji menambahkan, meski ada sekitar 450 penyuluh yang terdampak kebijakan tersebut, pemerintah provinsi akan mengalihkan anggaran untuk bentuk dukungan lainnya.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kaltim, Siti Farisyah Sana, menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan konsistensi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) sektor pertanian.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Kaltim berupaya serius mewujudkan ketahanan pangan daerah serta mendukung program nasional menuju swasembada berkelanjutan. (*)
