Portabangsa.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengambil keputusan mengejutkan di tengah polemik pengadaan mobil dinas baru. Menindaklanjuti kritik dan aspirasi masyarakat yang berkembang, orang nomor satu di Bumi Etam itu memerintahkan pengembalian kendaraan dinas yang baru saja diadakan melalui APBD Perubahan 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, dalam keterangan resminya, Senin (2/3/2026), menyampaikan bahwa Gubernur telah menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk segera memproses pengembalian mobil tersebut.
“Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan telah memerintahkan kepada KPA dan PPK untuk segera memproses pengembalian mobil baru tersebut,” ujar Faisal.
Spek Mobil dan Nilai Kontrak
Mobil yang menjadi sorotan publik tersebut adalah satu unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih. Kendaraan mewah itu diadakan oleh CV Afisera Samarinda dengan nilai kontrak mencapai Rp8.499.936.000. Mobil telah diserahkan pada 20 November 2025 dan saat ini masih berada di Jakarta.
Pengadaan kendaraan dinas pimpinan ini sebelumnya masuk dalam APBD Perubahan 2025 melalui Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim. Namun, publik ramai menyoroti kewajaran pengadaan mobil mewah di tengah berbagai kebutuhan mendesak lainnya.
Faisal menjelaskan bahwa saat ini KPA dan PPK telah berkoordinasi dengan pihak penyedia terkait arahan terbaru Gubernur. Surat resmi telah dilayangkan kepada CV Afisera pada Jumat pekan lalu, meski koordinasi informal sebenarnya sudah dilakukan lebih awal.
“Pihak penyedia sangat memakluminya serta bersedia menerima kembali mobil tersebut,” ungkap Faisal.
Tahapan selanjutnya, penyedia akan membalas surat dari Pemprov Kaltim. Setelah itu, dilakukan serah terima mobil secara resmi. Paling lambat 14 hari setelah menerima kembali mobil, penyedia berkewajiban mengembalikan dana sebesar harga pembelian ke Kas Daerah.
Operasional Gubernur ke Depan
Dengan dikembalikannya mobil baru tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan dinas lama untuk aktivitas operasional sehari-hari. Faisal mengakui bahwa mobil yang ada saat ini kondisinya sudah tidak optimal karena usia pakai yang panjang.
“Operasional Gubernur menggunakan mobil yang ada saja walaupun sudah tidak optimal lagi karena sudah lama,” terangnya.
Faisal menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat.
“Semoga dengan pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim ini dapat mengakhiri perbincangan mengenai hal ini,” pungkas mantan wartawan yang kini menjabat Kadiskominfo Kaltim tersebut.
Keputusan Gubernur Rudy Mas’ud ini dinilai sebagai langkah responsif terhadap dinamika publik, sekaligus menegaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov Kaltim. (*)
